Konstruksi Pesan Dakwah Moderat dalam Isu Perkawinan Lintas Agama: Studi Literatur Hukum Islam Klasik dan Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.66052/riwayat.v9i2.840Keywords:
Dakwah Moderat, Perkawinan Lintas Agama, Ahli Kitab, Resiliensi Ideologis, Komunikasi HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan merumuskan konstruksi pesan dakwah moderat dalam isu perkawinan lintas agama melalui studi literatur hukum Islam. Masalah utama difokuskan pada dinamika pesan hukum antara teks klasik dan realitas kontemporer yang dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Prosedur pengumpulan data menggunakan studi pustaka dengan teknik analisis isi yang mengintegrasikan ilmu fikih dan komunikasi dakwah. Hasil penelitian menunjukkan adanya dialektika antara terminologi ahli kitab dan eksklusivitas klasik yang bersifat protektif dengan terminologi ahli kitab dan inklusivitas kontemporer yang lebih adaptif. Temuan ini menyintesiskan konstruksi pesan dakwah protektif mengenai larangan pernikahan muslimah dengan laki-laki non-muslim sebagai instrumen penjaga akidah yang mutlak. Di sisi lain, terdapat ruang ijtihad dan manajemen risiko dalam dinamika hukum pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab yang memberikan celah kebijaksanaan melalui pertimbangan maslahat. Ketegasan juga muncul pada batas akidah dan identitas muslim dalam larangan pernikahan laki-laki muslim dengan wanita musyrik guna menjaga kemurnian tauhid dari pengaruh eksternal. Kesimpulannya, komunikasi dakwah moderat yang mengintegrasikan prinsip dan toleransi terwujud melalui dua dimensi utama. Pertama, berupa aspek isi yang menggabungkan ketegasan protektif dengan keluwesan ijtihad untuk membangun resiliensi ideologis umat. Kedua, berupa aspek hasil yang menciptakan harmoni sosial serta kognisi publik yang berimbang di tengah masyarakat plural. Model dakwah ini berhasil menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin tanpa mengorbankan integritas religius. Strategi ini memastikan pesan agama tetap relevan sebagai instrumen transformasi sosial yang menjaga identitas Muslim sekaligus merawat kedamaian dalam ruang publik global yang dinamis.

