[1]
2026. Pertimbangan Kedaruratan Dalam Pemberian Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Studi Kasus Penetapan Nomor 126/Pdt.P/2023/Pa.Pal. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities. 9, 1 (Jan. 2026), 13–20. DOI:https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.103.