Pertimbangan Kedaruratan Dalam Pemberian Dispensasi Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Studi Kasus Penetapan Nomor 126/Pdt.P/2023/Pa.Pal. (2026). Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 9(1), 13-20. https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.103