About the Journal

Journal of Contextual Legal Studies and Economics merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada kajian hukum dan ekonomi dengan pendekatan kontekstual dan interdisipliner. Jurnal ini bertujuan mengkaji hubungan timbal balik antara norma hukum, kebijakan publik, dan dinamika ekonomi dalam berbagai konteks sosial, politik, dan budaya. Artikel yang diterbitkan menekankan analisis kritis terhadap peraturan perundang-undangan, praktik penegakan hukum, serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan ekonomi. Melalui proses penelaahan sejawat (peer review), jurnal ini menjamin kualitas akademik dan relevansi ilmiah setiap naskah. Kehadiran jurnal ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam merumuskan solusi hukum dan ekonomi yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.