Analisis Strategi Pemasaran dan Faktor yang Mempengaruhi Adopsi Non Fungible Token (NFT) di Indonesia
Keywords:
Non-Fungible Token, NFT, Strategi Pemasaran, Adopsi Teknologi, Ekonomi Kreatif.Abstract
Non-Fungible Token (NFT) merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang bersifat unik dan tidak dapat dipertukarkan, sehingga banyak dimanfaatkan untuk karya seni digital, koleksi, dan aset virtual lainnya. Di Indonesia, perkembangan NFT meningkat seiring dengan bertambahnya literasi digital serta munculnya fenomena populer seperti “Ghozali Everyday” yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun, adopsi NFT masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat, tingginya persepsi risiko, serta belum matangnya regulasi yang secara khusus mengatur NFT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran NFT di Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi adopsinya, dengan menitikberatkan pada aspek budaya, kepercayaan, persepsi manfaat dan risiko, serta kerangka regulasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode survei terhadap responden berusia minimal 17 tahun yang telah mengenal NFT. Data dikumpulkan melalui kuesioner daring menggunakan skala Likert dan dianalisis dengan statistik deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa mayoritas responden berasal dari kelompok usia muda dan mengenal NFT melalui media sosial. Persepsi manfaat dan relevansi budaya NFT terhadap identitas lokal tergolong tinggi, sementara persepsi risiko dan ketidakpastian regulasi menjadi faktor utama yang menghambat niat adopsi. Strategi pemasaran berbasis komunitas, kolaborasi dengan kreator lokal, serta penyediaan utilitas nyata seperti akses eksklusif dan keanggotaan komunitas dinilai efektif dalam meningkatkan minat terhadap NFT. Penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi, peningkatan transparansi platform, serta harmonisasi regulasi guna mendukung pengembangan ekosistem NFT yang berkelanjutan di Indonesia.
Downloads
References
Aidah Norasari, D. (2022). Analisis pengaruh teknologi NFT dalam dunia seni dan hak kekayaan intelektual di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi, 8(2), 45–60.
CNN Indonesia. (2021). Mengenal NFT Metaverse Tour Syahrini yang dijual. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com
Frans Sudirjo, Y. (2023). Strategi pemasaran NFT dalam ekonomi digital Indonesia. Jurnal Bisnis Kreatif dan Teknologi, 5(1), 22–34.
GIC Indonesia. (2023). Laporan industri: Potensi dan tantangan NFT di Indonesia tahun 2023. Diakses dari https://www.gicindonesia.id/nft-report-2023
GIC Indonesia. (2023). Laporan industri NFT Indonesia 2023.
GlobeNewswire. (2023). Indonesia NFT market intelligence and future growth dynamics report 2022. Diakses dari https://www.globenewswire.com
Indodax. (2024). NFT termahal Indonesia 2024: Tren yang bersinar di 2025. Diakses dari https://www.indodax.com
Indodax. (2024). Tren dan perkembangan NFT Indonesia tahun 2024. Diakses dari https://www.indodax.com/nft-trend-2024
Jukiverse.com. (2022). Jukiverse NFT. Diakses dari https://www.jukiverse.com
Katadata. (2022). Karafuru, NFT buatan RI mendunia dan tembus transaksi Rp 1 triliun. Diakses dari https://katadata.co.id
KingIT Solutions. (2025). 7 NFT trends reshaping blockchain in 2025. Diakses dari https://www.kingitsolutions.com
Liputan6. (2022). Tahilalats rilis NFT Mindblowon Universe yang gemparkan komunitas global. Diakses dari https://www.liputan6.com
Norasari, D. A. (2022). Regulasi dan tantangan NFT di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi, 8(2), 112–124.
Pratama, A. D., & Sari, N. A. (2023). Faktor yang mempengaruhi niat adopsi non-fungible token (NFT) oleh konsumen milenial di Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital, 6(3), 99–112.
Pratama, R., & Sari, D. (2023). Persepsi masyarakat terhadap adopsi NFT sebagai aset digital. Jurnal Ekonomi Digital, 5(1), 45–59.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 IJOSIM : International Journal Of Social Issues and Multidisiplinary Studies

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


