Perubahan Informal Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi: Perspektif Budaya Konstitusi (Constitutional Culture)

Authors

  • Khairul Umam Universitas Mataram Author

DOI:

https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.344

Keywords:

Perubahan, , informal, UUD NRI 1945, budaya konstitusi.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah proses dan mekanisme perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara informal melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam perspektif budaya konstitusi (constitutional culture), dan apa implikasi yuridis yang timbul dari hasil perubahan  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara informal melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam perspektif budaya konstitusi (constitutional culture) terhadap perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu Statute Approach, Conceptual Approach dan Historical Approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses terjadinya perubahan UUD NRI 1945 secara informal dapat dijumpai pada saat hakim membahas perkara tersebut yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tertentu yang diperoleh dari hasil penafsiran masing-masing hakim (penafsiran tersebut selalu dipengaruhi oleh budaya konstitusi (constitutional culture) yang dimiliki hakim) terhadap perkara yang sedang ditangani, kemudian kesepakatan-kesepakatan tersebut dituangkan dalam putusan perkara a quo. Perubahan UUD NRI 1945 secara informal melalui penafsiran hakim memberikan implikasi pada dua hal. Pertama, implikasi yang ditimbulkan terhadap UUD NRI 1945. Bahwa melalui penafsiran hakim secara tidak langsung telah terjadi perubahan UUD NRI 1945 secara informal yaitu dengan berubahnya makna teks (textual meaning) UUD NRI 1945. Kedua, implikasi yang ditimbulkan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Perubahan terhadap makna teks (textual meaning) UUD NRI 1945 berimplikasi pada penegakan hukum atau praktik ketatanegaraan di Indonesia, hal itu disebabkan oleh berubahnya tafsir atau makna dari norma hukum yang selama ini telah di praktikkan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Perubahan Informal Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi: Perspektif Budaya Konstitusi (Constitutional Culture). (2026). Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 9(1), 179-186. https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.344

Similar Articles

1-10 of 20

You may also start an advanced similarity search for this article.