Konsep Keluarga Sakinah dalam Al-Qur’an Studi tentang Pernikahan dan Pembentukan Keluarga Harmonis
DOI:
https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.362Keywords:
Keluarga Sakinah, Pernikahan, Keharmonisan Keluarga, Al-Qur’an.Abstract
Keluarga sakinah merupakan tujuan ideal dalam pernikahan menurut ajaran Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an. Konsep ini tidak hanya dipahami sebagai ketenangan lahiriah, tetapi juga mencakup ketenteraman batin yang dibangun atas dasar nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep keluarga sakinah dalam Al-Qur’an serta mendeskripsikan relevansinya dalam pembentukan keluarga harmonis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i), melalui pengumpulan dan analisis ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pernikahan, hubungan suami istri, serta kehidupan keluarga. Sumber data utama berasal dari Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir, seperti Tafsir al-Mishbah, Tafsir al-Munir, Tafsir al-Maraghi, dan Mafātīḥ al-Ghaib, serta didukung oleh literatur ilmiah berupa buku dan jurnal terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga sakinah dalam Al-Qur’an dibangun melalui pernikahan yang sah, hubungan suami istri yang dilandasi tanggung jawab, komunikasi yang baik, kasih sayang, kesabaran, dan nilai-nilai keagamaan. Konsep keluarga sakinah tidak bersifat ideal-normatif semata, tetapi bersifat aplikatif dan relevan untuk mewujudkan keluarga harmonis dalam kehidupan masyarakat modern.


