Sejarah Politik Hukum Gula Di Indonesia Dari Masa Kolonial Sampai Kontemporer

Authors

  • Widya Ari Dewi Universitas Pancasila Author

DOI:

https://doi.org/10.24815/sejarah.v11i1.289

Keywords:

Sejarah Hukum; Politik Hukum; Gula; Hukum Bisnis.

Abstract

Komoditas gula memiliki posisi strategis dalam sejarah ekonomi dan hukum di Indonesia. Sejak masa kolonial Belanda, gula diatur melalui berbagai regulasi yang mencerminkan kepentingan kekuasaan dan orientasi ekonomi negara. Pasca kemerdekaan, pengelolaan industri gula mengalami perubahan kebijakan, namun masih dipengaruhi oleh warisan struktur hukum kolonial. Penelitian ini bertujuan menelusuri sejarah politik hukum komoditas gula dari masa kolonial hingga kontemporer dan bagaimana implikasinya terhadap tata kelola industri gula saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan sejarah hukum dan analisis sosio-legal. Melalui pendekatan sejarah hukum, diharapkan artikel ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami persoalan industri gula tidak hanya sebagai masalah ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan hukum dan keadilan dalam konteks pembangunan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-02-14

How to Cite

Sejarah Politik Hukum Gula Di Indonesia Dari Masa Kolonial Sampai Kontemporer. (2026). JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 11(1), 30-39. https://doi.org/10.24815/sejarah.v11i1.289

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.