Pemaknaan Simbol sebagai Identitas Diri pada Komunitas Blacklist Borneo di Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.24815/riwayat.v9i1.524Keywords:
Interaksionisme Simbolik, Blacklist Borneo , Identitas Diri, Pemaknaan SimbolAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan simbol sebagai konstruksi identitas diri pada komunitas motor "Blacklist Borneo" di Samarinda melalui perspektif Interaksionisme Simbolik Herbert yang mencakup konsep Mind, Self, dan Society. Melalui metode kualitatif dengan teknik observasi serta wawancara mendalam, hasil penelitian pada aspek Mind menunjukkan bahwa anggota melakukan redefinisi kognitif terhadap nama "Blacklist" dari stigma negatif menjadi simbol kekuatan kolektif, di mana atribut visual seperti logo mahkota dan warna kuning diinternalisasi sebagai representasi wibawa serta kehormatan. Pada aspek Self, atribut komunitas berfungsi sebagai looking-glass self yang memicu transformasi identitas individu menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab karena adanya beban moral untuk menjaga marwah kelompok saat mengenakan simbol organisasi di ruang publik. Sementara itu, pada aspek Society, komunitas secara aktif melakukan negosiasi identitas melalui "manipulasi simbolik" berupa kegiatan sosial dan kolaborasi strategis dengan institusi kepolisian untuk merekonstruksi respons masyarakat (the generalized other) dari persepsi buruk menjadi pengakuan positif sebagai mitra keamanan. Simpulan penelitian menegaskan bahwa simbol bukan sekadar penanda visual, melainkan instrumen kontrol moral internal dan sarana komunikasi dinamis yang efektif dalam membentuk citra positif serta memperkuat solidaritas persaudaraan di tengah stigma negatif masyarakat perkotaan.





